You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 28 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas di Depan Kantor Wali Kota Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

50 personel Satpol PP berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jl Soemarno, Jakarta Timur.

24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan PSBB ketat tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB Ketat di Terminal Pulogebang

Hasilnya, sebanyak 28 pelanggar aturan PSBB yang umumnya tidak memakai masker tersebut didata dan diberikan sanksi oleh petugas.

"24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” kata Budi, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, total denda administrasinya sebesar Rp 850 ribu, dengan rincian tiga pelanggar membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda sebesar Rp 100 ribu. Selanjutnya uang denda administrasi itu langsung disetor ke kas daerah.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3679 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1081 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye924 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye917 personNurito