You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 28 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas di Depan Kantor Wali Kota Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

50 personel Satpol PP berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jl Soemarno, Jakarta Timur.

24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan PSBB ketat tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB Ketat di Terminal Pulogebang

Hasilnya, sebanyak 28 pelanggar aturan PSBB yang umumnya tidak memakai masker tersebut didata dan diberikan sanksi oleh petugas.

"24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” kata Budi, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, total denda administrasinya sebesar Rp 850 ribu, dengan rincian tiga pelanggar membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda sebesar Rp 100 ribu. Selanjutnya uang denda administrasi itu langsung disetor ke kas daerah.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2077 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1648 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1583 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1440 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye862 personFolmer